JAKARTA, suaramerdeka.com - Setelah beberapa kali batal memberi kesaksian, hari ini (29/11), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menjadwalkan mengahadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai saksi terdakwa Angelina Sondakh.
Angie, sapaan Angelina menilai kesaksian Nazaruddin penting untuk membuat terang perkara yang menjeratnya. "Nazaruddin penting untuk membuat terang kasus ini," kata Angie di Pengadilan Tipikor.
Dia mengatakan, semua saksi sudah diperiksa dalam penyidikan dan telah dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "(Kesaksian) agar memberikan kasus ini jelas dan ketidaksimpangsiuran pemberitaan," ujar Angie lagi.
Pekan lalu, Nazaruddin berhalangan menjadi saksi untuk persidangan terdakwa Angie.
Seperti diketahui, Angie selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Ketua Pokja Anggaran di Komisi X DPR didakwa menerima uang Rp12,580 miliar dan US$ 2,35 juta Dolar AS atau seluruhnya Rp33 miliar lebih dari Permai Grup.
Pemberian uang dimaksudkan agar nilai anggaran proyek pada program pendidikan tinggi di Kemendiknas serta program pengadaan sarana dan prasarana di Kemenpora bisa disesuaikan dengan permintaan Permai Group, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
sumber : suaramerdeka.com
0 komentar
Posting Komentar