Pemko Beri Kemudahan Investor

Posted by Diposting oleh admin On 22.48


Dobi, Padek—Keterlibatan swasta dibutuhkan dalam mem­biayai sebagian besar belanja pembangunan Kota Padang. Untuk menarik minat investor ke Padang, Pemko memberi­kan dukungan denganmenerbitkan Perda No 11/2009 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, dan Perda No 3/2012 tentang Penanaman Modal.

“Dengan Perda ini, Pemko memberikan rasa aman dan kepastian berinvestasi sekaligus penghargaan kepada dunia swasta dalam bentuk insentif,” kata Wakil Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, saat Sosialisasi tentang Penanaman Modal di Padang di Hotel Pangeran City, kemarin.

Mahyeldi mengatakan, dari sisi kelembagaan yang menangani kegiatan investasi, Pemko telah melakukan pembenahan yang strategis. Di tahun 2013 penanganan investasi dan penanaman modal akan berada pada satu institusi gabungan antara Kantor Penanaman Modal dan Kantor Pusat Pelayanan Terpadu (KP2T).

“Dengan demikian, setiap investor yang hendak berinves­tasi akan dapat dilayani dengan lebih baik lagi dan transparan, lebih efektif, efisien, berdasar standar tertentu sesuai dengan ketentuan nasional,” ujar Mahyeldi.

Kepala Kantor Penanaman Modal Kota Padang, Rudy Rinaldi menjelaskan dengan sosialisasi penanaman modal yang diikuti seluruh lapisan masyarakat, bisa meningkatkan intensitas dan efektivitas peran masyarakat.

Terpisah, Ketua Hipmi Padang Braditi Moulevey menambahkan peluang investasi itu memang sudah dibuka Pemko. Salah satunya perjanjian dalam pengurusan izin. Anggota Hipmi akan diberi kemudahan dalam pengurusan izin. Tapi dengan catatan, usaha yang akan dibangun itu tidak menyalahi aturan.

Sumber : padangekspres.co.id

0 komentar

Posting Komentar