Penentuan Kuota Haji 2013

Posted by Diposting oleh admin On 22.24


SAMBAS – Usulan kepala daerah dan wakil rakyat sejumlah kabupaten di Kalbar agar penentuan kuota haji menggunakan sistem proporsional tak akan terwujud pada 2013 mendatang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalbar HM Husain D Mahmud menyatakan jika menggunakan sistem proporsional, dikhawatirkan ada daerah yang jamaahnya tidak dapat masuk kuota. Hal itu dikarenakan kuantitas umat muslimnya sedikit seperti di Kabupaten Landak dan Kayong Utara.

“Kalau sistem proporsional hitungan satu per seribu dengan kuota nasional sebesar 2.339 calon jamaah haji, rasanya tidak bisa. Tapi masih bisa memungkinkan kalau hitungan satu per seribu tiga ratus, namun dampaknya daerah yang umat muslimnya sedikit tentunya tidak kebagian,” ujarnya kepada Rakyat Kalbar, Rabu (28/11), usai menghadiri pelantikan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sambas.

Karena itu, kuota haji Kalbar tahun 2013 mendatang masih ditetapkan berdasar hasil musyawarah dan mufakat. Mengingat ada daerah yang jumlah muslimnya masih sedikit.

“Saat ini usulan kuota haji masih menggunakan sistem musyawarah mufakat, indikatornya karena terbatasnya kuota haji dan mengingat ada daerah yang jumlah umat muslimnya sedikit,” ujar Husain di Aula Kantor Bupati Sambas.

Pada bulan Agustus lalu, Tony Kurniadi ST, anggota DPRD Kalbar Daerah Pemilihan (Dapil) Sambas, merasakan ketidakadilan dalam penetapan kuota haji ini. Mengingat, konstituen dari dapilnya mayoritas beragama Islam. Dia mempertanyakan dasar pertimbangan penetapan kuota haji yang dilakukan Kanwil Departemen Agama Provinsi Kalbar, khususnya di daerah pemilihannya.

“Kuota haji untuk Kabupaten Sambas 2012 jumlahnya hanya 266 orang, sementara jumlah penduduk Kabupaten Sambas mayoritasnya beragama Islam dan lebih besar dari daerah-daerah lain di Kalbar,” ungkapnya.

Sementara, menurut Kepala Bidang Haji Kementerian Agama Provinsi Kalbar Drs H Abdul Razak, peminat masyarakat Sambas untuk menunaikan ibadah haji sedikit, kalau dibandingkan dengan masyarakat Kota Pontianak. Karena selama ini peminat terbanyak di Kalbar untuk menunaikan jamaah haji adalah masyarakat Kota Pontianak. Meski kalau diperbandingkan, jumlah penduduk muslim Kota Pontianak lebih sedikit dibandingkan Kabupaten Sambas.

Tapi, Tony kurang setuju akan penjelasan Abdul Razak tersebut. Dia berargumen, persoalannya bukan pada banyak sedikitnya minat orang muslim untuk pergi haji. Tetapi prinsip keadilan dari masing-masing daerah.

“Banyak sedikitnya minat itu persoalannya sudah lain lagi. Jadi jangan dibiasakan kuota ini ditentukan berdasarkan minat. Kalau landasannya minat, setiap daerah tetap besar minat orang muslimnya untuk pergi haji termasuk Kabupaten Sambas yang penduduk muslimnya terbesar se-Kalbar dan dijuluki sebagai Serambi Mekkah,” papar politisi PAN Kalbar itu.

Kembali ke Husain, Kakanwil Kemenag Kalbar. Dia menjelaskan, ke depannya bisa saja kembali pada sistem kuota provinsi, yang penggunaan metodenya menggunakan nomor urut. Namun, tentu akan mengurangi kuota sekitar 400 hingga 500 calon jamaah haji.

“Kita rapatkan kembali pada rapat kerja nasional dan dirapatkan kembali bersama gubernur, bupati, dan walikota terkait sistem kuota haji itu, mereka maunya seperti apa nantinya. Kalau menggunakan sistem proporsional tentunya sangat menguntungkan bagi daerah yang umat muslimnya banyak seperti di Sambas ini. Jika sistem tersebut digunakan, kuota haji Kabupaten Sambas yang sebelumnya 266 jamaah bisa meningkat menjadi 400 jamaah, “ tandasnya

Sumber : equator-news.com

0 komentar

Posting Komentar